Monday, September 9, 2013

Rekrutmen Terbuka Medan PT PLN (Persero) Tingkat S1/D4/D3 Tahun 2013

Pengumuman Rekrutmen Terbuka Medan PT PLN (Persero) Tingkat S1/D4/D3 Tahun 2013 Penempatan di Seluruh Indonesia
  1. Waktu Pendaftaran : 12 – 25 September 2013
  2. Bidang / Jurusan pendidikan yang dibuka :
  • S1/D4 :
    • Teknik Elektro Arus Kuat/Listrik/Teknik Tenaga/Power;
    • Teknik Mesin;
  • D3 :
    • Teknik Elektro Arus Kuat/Listrik/Teknik Tenaga/Power;
    • Teknik Mesin;
    • Manajemen (Jurusan Manajemen Bisnis, Manajemen Industri, Administrasi Bisnis, Administrasi Niaga dan Manajemen Pemasaran).
Persyaratan :

    Jenis Kelamin
a) Laki-Laki untuk jurusan : Teknik Elektro dan Teknik Mesin.
b) Laki-Laki atau Perempuan untuk Jurusan : Manajemen.
    Status belum menikah dan bersedia tidak menikah selama menjalani Diklat Prajabatan;
    Lulus S1/D4 atau D3 dengan batas usia :
a) S1/D4 : Kelahiran 1987 dan sesudahnya
b) D3 : Kelahiran 1989 dan sesudahnya
     Nilai IPK > 2,75 (Untuk : Teknik Elektro dan Teknik Mesin)
     Nilai IPK > 3.00 (Untuk : Manajemen)


Lamaran dikirimkan ke PT PLN (Persero) PO BOX 2000 Medan dan diterima paling lambat tanggal 25 September 2013 atau peserta mengisi data pendaftaran dan menyerahkan berkas lamaran di PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara, Jl. K.L. Yos Sudarso No.284 Medan 20115 tanggal 12 – 25 September pada jam kerja : Senin – Jumat pukul 08.00 – 15.00.
Kelengkapan Berkas lamaran sebagai berikut :
  • Surat Lamaran yang ditujukan kepada PT PLN (Persero) c.q. Kepala Divisi Pengembangan SDM dan Talenta;
  • Riwayat Hidup (CV);
  • Copy akte kelahiran (jika belum ada, bisa disusulkan pada saat wawancara);
  • Copy Ijasah/Surat Keterangan Lulus yang dilegalisir;
  • Copy transkrip nilai terakhir yang dilegalisir;
  • Copy KTP;
  • Pasfoto terbaru ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar ;
  • Bagi Pelamar dari lulusan program Lintas Jalur (D3 yang meneruskan D4/S1), wajib melampirkan :
    • Transkrip nilai D3 yang dilegalisir
    • Ijazah D3 yang dilegalisir
Selama proses seleksi, apabila ada ketidaksesuaian data, peserta dinyatakan GUGUR.
Pelamar hanya diperbolehkan memilih 1 (satu) Bidang/Jurusan sesuai tingkat pendidikan dan program studi/bidang minat yang dimiliki.

Panggilan peserta, kelulusan tiap tahapan tes dan lokasi tes akan diumumkan melalui website www.pln.co.id dan akun twitter rekrutmen PLN di @rekrutmenpln serta ditempel di lokasi tes.

Tahapan Seleksi Meliputi:
a. Seleksi Administrasi
b. GAT
c. Akademis dan Bahasa Inggris
d. Tes Psikologi dan diskusi kelompok
e. Tes Kesehatan
f. Wawancara
g. Diklat Prajabatan

LAIN-LAIN:
  1. Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat seleksi akhir akan diangkat sebagai Pegawai PT PLN (Persero) dengan tingkat / level jabatan sebagai berikut :
    1. Tingkat D3 pada Grade Basic 2
    2. Tingkat S1/D4 pada Grade Specific 4
  2. Tidak ada korespondensi berkaitan dengan rekrutmen ini dan keputusan Tim Penerimaan Pegawai tidak dapat diganggu gugat
  3. Tidak dipungut biaya apapun dalam mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh PT PLN (Persero).
  4. Tidak ada sistem refund atau penggantian biaya transportasi dan akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi

Tuesday, September 3, 2013

Klausul Klausul ISO 9001




Merupakan hal utama dalam penjaminan mutu
Baca Selengkapnya....
dan penambahannya...

Rahasia Patung Berjalan Suku Rapa Nui di Easter Island

 


Misteri menyelimuti keberadaan ratusan patung raksasa yang tersebar di Easter Island. Tak heran jika pulau seluas 163.6 Km persegi yang termasuk dalam pemerintahan negara Cile itu masuk dalam daftarlokasi misterius yang ada di dunia.
Patung-patung yang dinamakan Moai itu dibangun oleh suku Rapa Nui yang menghuni Easter Island pada tahun 1250 hingga 1500 masehi. Tinggi rata-rata ratusan patung tersebut adalah sekitar 4 meter dengan berat rata-rata 14 ton.
Yang menjadi spekulasi adalah bagaimana suku Rapa Nui memindahkan patung-patung yang terbuat dari abu vulkanik tersebut ke berbagai pelosok pulau dari lokasi pembuatannya yang terletak di kawah Rano Raraku.
Banyak yang meyakini suku Rapa Nui memindahkan patung-patung tersebut dengan bantuan kekuatan ghaib. Dan tidak sedikit yang percaya itu dilakukan oleh bantuan alien yang datang ke bumi atau kaum raksasa yang menguni pulau itu di masa lampau.
Pasalnya dengan kehidupan suku Rapa Nui yang tradisional, mereka diragukan sudah mampu menciptakan alat transportasi modern seperti saat ini untuk mengangkut ratusan patung yang memiliki berat rata-rata belasan ton itu.


Misteri Aksi Bunuh Diri Puluhan Anjing di Jembatan Kuno Skotlandia



 
Neomisteri – Misteri menyelimuti Overtoun Bridge, jembatan kuno di Skotlandia. Pasalnya, jembatan yang membelah sungai Clyde ini kerap menjadi lokasi puluhan anjing melakukan aksi bunuh diri dengan melompat ke sungai.
Overtoun Bridge berada di wilayah perbukitan, sekitar dua kilometer dari desa Milton dan tiga kilometer dari kota Dumbarton. Jembatan setinggi 15 meter ini diperkirakan dibangun antara tahun 1860 hingga 1863.
Overtoun Bridge satu area dengan Overtoun House, bangunan rumah besar seperti kastil yang dibangun oleh keluarga James Black & White di area seluas 360 hektar. Saat Perang Dunia II terjadi, wilayah Overtoun sempat digunakan untuk menampung prajurit yang terluka.
Dari sekian bangunan yang ada di area Overtoun, jembatan Overtoun lah yang banyak menyimpan misteri. Hasil penelitian  1950, ditemukan kerap terjadi kasus bunuh diri yang dilakukan anjing yang melintas di jembatan ini. Rata-rata setiap bulan satu kasus anjing bunuh diri terjadi di jembatan tua ini.
Anjing-anjing itu melakukan aksi bunuh diri dengan cara melompati dinding pembatas jembatan dan terjun ke sungai dari jembatan setinggi 15 meter. Anehnya, anjing-anjing itu melompat di sisi jembatan yang sama, yaitu sisi kanan jembatan.
Misteri semakin bertambah ketika beberapa ekor anjing yang selamat dari aksi bunuh diri ini kemudian dibawa kembali ke jembatan, ternyata kembali melakukan aksi serupa dengan melompati dinding jembatan.
Selain itu, diketahui, anjing-anjing yang melakukan aksi bunuh diri pada umumnya yang berjenis moncong panjang seperti Collie, Labrador dan Greyhound. Waktu kematian anjing-anjing itu juga terjadi saat hari cerah.
Seperti dikutip dari DangerousMind, seorang pemilik anjing, Donna Cooper mengungkapkan bagaiman peliharaan kesayangannya itu tampak spontan melompat saat diajak berjalan-jalan di jembatan itu pada tahun 2005.
“Kaki dan rahangnya rusak sementara punggungnya patah dan bengkok parah. Dokter hewan menilai tidak layak membiarkan anjing ini tetap hidup dalam kesakitan yang amat sangat. Jadi kami harus membiarkannya ‘pergi’,” kenang Cooper.

Kisah Kelam Jembatan Overtoun


Puluhan kasus ini menyebabkan jembatan Overtoun diklaim telah dihantui oleh roh jahat. Dari cerita warga sekitar, dahulu kala pernah terjadi kasus seorang ibu muda melempar bayinya dari jembatan. Sang bayi dianggap jelmaan setan.
Ibu muda tersebut lalu mencoba mengakhiri hidupnya dengan usaha bunuh diri dari jembatan yang sama. Namun nyawanya masih bisa diselamatkan. Dan ibu muda itu kemudian dirawat di rumah sakit jiwa, Carstairs.
Ada pula anggapan yang mengatakan jika jembatan Overtoun merupakan pintu gerbang memasuki ‘dunia lain’. Hal ini yang membuat anjing-anjing yang melintasi jembatan ini melakukan aksi nekad dengan melompat ke sungai.
Namun penelitian yang dilakukan oleh ahli perilaku hewan, Dr David Sands tampaknya menguak misteri ini. Sand menganggap sesuatu yang mustahil bagi seekor anjing untuk merencanakan kematiannya sendiri.”
Awalnya Dr David Sands melakukan ujicoba faktor penglihatan, penciuman dan suara. Karena faktor penglihatan tidak memungkinkan karena ketinggian dinding jembatan yang membatasi pandangan anjing, Sand memfokuskan pada faktor penciuman.
Sands menemukan penjelasan yang paling mungkin tentang kematian tragis anjing-anjing tersebut adalah karena dipicu dengan tinggi perkembangbiakan cerpelai, binatang sejenis musang yang menghuni pepohonan di sisi jembatan sejak lima puluh tahun lalu, atau bertepatan dengan kasus pertama terjadi.
Hal itu dibuktikan dengan penemuan cerpelai di semak-semak di sisi jembatan yang kerpa dijadikan tempat anjing-anjing naas itu melompat. Sering anjing melompat. Keberadaan cerpelai juga diakui oleh seorang naturalis yang melihat kotoran binatang itu di bawah jembatan.
Aroma khas cerpelai menarik perhatian anjing-anjing itu untuk melompat. Dalam sebuah tes yang dilakukan Sand melepas 10 anjing di sekitar jembatan. Mayoritas anjing tersebut langsung menuju sisi jembatan yang tercium aroma cerpelai. Hanya dua yang tidak bereaksi dan tidak tertarik.
Meskipun ini bukan jawaban yang pasti, tapi hasil penelitian ini bisa dianggap mendekati terungkapnya penyebab kematian anjing-anjing naas itu. Sebab aroma khas cerpelai yang sangat menusuk itu sangat memikat anjing-anjing moncong tajam dan berujung kematian mereka.

Sunday, September 1, 2013

Pertamina Lowongan



Memberikan kesempatan bagi D3 maupun S1
silahkan dilihat...

http://recruitment.pertamina.com/PHEUI/Pages/jobs/vacancy.aspx

KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA


KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PANITIA PUSAT REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
TAHUN ANGGARAN 2013

PENGUMUMAN
NOMOR : PENG-03/PANREK/IX/2013

REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
TAHUN ANGGARAN 2013

     Kementerian Keuangan memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung bersama Kementerian Keuangan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan di unit kerja Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai berikut:
I. UNIT ESELON I YANG MEMBUTUHKAN PEGAWAI BARU:
1. Sekretariat Jenderal;6. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara;
2. Direktorat Jenderal Anggaran;7. Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang;
3. Direktorat Jenderal Pajak;8. Inspektorat Jenderal;
4. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;9. Badan Kebijakan Fiskal.
5. Direktorat Jenderal Perbendaharaan;10.Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.
  
II. KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN NAMA JABATAN
NO.
TINGKAT PENDIDIKAN
KODE PROGRAM STUDI (KP)
PROGRAM STUDI (PS)
NAMA JABATAN
JUMLAH FORMASI**
1
Sarjana
(S-I)
01
Akuntansi
Penata Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai/ Analis Aset Negara
591
02
Ilmu Ekonomi/ Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan/ Ekonomi Pembangunan/Ilmu Ekonomi Pembangunan
Penata Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai/ Analis Fiskal
53
03
Ilmu Hukum
Penata Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai/ Analis Aset Negara/ Analis Fiskal
429
04
Manajemen
Penata Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Aset Negara/ Analis Fiskal
121
05
Statistik/Statistika
Penata Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai
69
06
Sistem Informasi/Sistem Informatika
Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai
60
07
Teknik Informatika/Teknologi Informasi
Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai/ Analis Aset Negara/ Analis Fiskal
57
2
Diploma Pelayaran (D-III)08Pelayaran (Nautika)*Mualim10
09Pelayaran (Teknika)*Juru Motor10
3
Diploma Umum
(D-III)
10
Akuntansi/ Keuangan dan Perbankan/ Perpajakan/ Manajemen Perpajakan
Verifikator Pajak
1.000
11
Teknik Informatika
Verifikator Pajak/ Verifikator Bea dan Cukai
172
12
Manajemen Informatika/ Teknik Komputer
Verifikator Bea dan Cukai
27
13
Kimia/ Analis Kimia/ Analisis Kimia/ Kimia Analisis/ Kimia Analis
Analis Laboratorium
20
14
Farmasi/Analis Farmasi
Analis Laboratorium
10
4
SMK Pelayaran
15
SMK Pelayaran/SPM NautikaJuru Mudi
40
16
SMK Pelayaran/SPM TeknikaJuru Minyak
40
5
SMK Umum
17
Teknik Mesin (Teknik Permesinan)/Teknik Perkapalan (Kelistrikan Kapal/ Konstruksi Kapal Kayu/Kapal Fiberglass/Kapal Baja)/ Teknik Telekomunikasi (Teknik Transmisi Telekomunikasi)Kelasi Kapal
80
18
Teknik Mesin / Teknik ElektronikaOperator X-Ray
100
19
Kimia/ Kimia IndustriAnalis Laboratorium
10
20
Farmasi/Farmasi IndustriAnalis Laboratorium
10
Jumlah
2.909
Catatan:
* Memiliki sertifikat ANT-III untuk DIII Pelayaran (Nautika) dan ATT-III untuk DIII Pelayaran (Teknika).
** 1 Formasi Penata Laporan Keuangan dan 1 Formasi Analisis Fiskal khusus untuk putra/putri Papua.
III. PERSYARATAN PENDAFTARAN
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya;
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri;
  6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
  7. Pelamar merupakan lulusan:
  8. 7.1.Sarjana (untuk Kode KP 01 sampai dengan KP 07) dengan IPK Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
    7.2.Diploma Pelayaran (untuk Kode KP 08 dan KP 09) dengan IPK minimal 2,50 (dua koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
    7.3.Diploma Umum (untuk Kode KP 10 sampai dengan KP 14) dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
    7.4.SMK Pelayaran (untuk Kode KP 15 dan KP 16) dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis” pada ijazah tidak kurang dari 6,50 (enam koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan);
    7.5.SMK Umum (untuk Kode KP 17 sampai dengan KP 20) dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis”pada ijazah tidak kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan).
  9. Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada 1 Desember 2013:
  10. 8.1Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun untuk kode KP 01 sampai dengan KP 07 (Sarjana S-1);
    8.2.Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun untuk kode KP 08 dan KP 09 (Diploma Pelayaran);
    8.3.Minimal 18 tahun dan maksimal 23 tahun untuk kode KP 10 sampai dengan KP 14 (Diploma Umum);
    8.4.Minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun untuk kode KP 15 dan KP 16 (SMK Pelayaran), bagi yang memiliki sertifikat ANT/ATT-IV dapat mendaftar dengan usia maksimal 30 tahun;
    8.5.Minimal 18 tahun dan maksimal 20 tahun untuk Kode KP 17 sampai dengan KP 20 (SMK Umum).
  11. Khusus Kode KP 08 wajib memiliki Sertifikat ANT-III dan Kode KP 09 wajib memiliki Sertifikat ATT-III;
  12. Khusus Kode KP 08, KP 09, KP 15 sampai dengan KP 18 memiliki persyaratan tambahan sebagai berikut:
  13. 10.1Laki-laki;
    10.2.Memiliki tinggi badan minimal 155 cm;
    10.3.Tidak buta warna dan tidak cacat badan.
IV. TATA CARA PENDAFTARAN
  1. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui website http://rekrutmen.kemenkeu.go.id mulai tanggal 6 September 2013 sampai dengan tanggal 20 September 2013;
  2. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online serta mengunggah (upload) berkas:
    2.1File hasil scan ijazah berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 kB (kilobyte);
    2.2.File hasil scan transkrip nilai berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 kB (kilobyte);
    2.3.File hasil scan Sertifikat ANT/ATT III (KP 08 dan 09) / ANT/ATT IV (KP 15 dan 16 dengan usia diatas 26 s.d. 30 tahun) berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 kB (kilobyte);
    Asli Ijazah, Asli Transkrip, dan Asli Sertifikat ANT/ATT wajib dibawa saat Pengambilan Tanda Peserta Ujian (TPU);
  3. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh (download) dan mencetak Tanda Bukti Pendaftaran.
V. SELEKSI DAN PELAKSANAAN UJIAN
  1. Seleksi melalui 4 (empat) tahap dengan sistem gugur yang meliputi:
  2. 1.1.Seleksi Administrasi;
    1.2.Tes Kemampuan Dasar (TKD);
    1.3.Psikotes Lanjutan;
    1.4.Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Wawancara (Wawancara hanya untuk pelamar dengan Tingkat Pendidikan Sarjana (S-1)).
  3. Tes akan dilaksanakan pada kota:
  4. 2.1. Banda Aceh;2.6 Yogyakarta;2.11. Balikpapan;
    2.2. Medan;2.7. Surabaya;2.12. Makassar;
    2.3. Padang;2.8. Denpasar;2.13. Manado;
    2.4. Palembang;2.9. Pontianak;2.14. Kupang;
    2.5. Jakarta;2.10. Banjarmasin;2.15. Jayapura;
  5. Pelamar dapat melihat pengumuman pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tanggal 25 September 2013 melalui portal Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id atauhttp://rekrutmen.kemenkeu.go.id serta Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan di daerah;
  6. Informasi lebih lanjut mengenai Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ini dapat dilihat melalui portal Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id atau http://rekrutmen.kemenkeu.go.id.
VI. LAIN – LAIN
Dalam proses pendaftaran Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013 berlaku ketentuan sebagai berikut:
  1. Bagi mereka yang pernah mengajukan lamaran ke Kementerian Keuangan sepanjang memenuhi syarat dalam pengumuman ini, supaya mengajukan lamaran kembali sesuai prosedur yang berlaku (lamaran yang telah dikirim ke Kementerian Keuangan dianggap tidak berlaku);
  2. Bagi mereka yang pernah mengisi Form Pendataan Campaign baik yang telah mendapatkan email pemberitahuan pendaftaran maupun yang belum, sepanjang memenuhi syarat dalam pengumuman ini, supaya mengajukan lamaran sesuai prosedur yang berlaku;
  3. Dalam rangka Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ini tidak ada bimbingan tes atau persiapan pendahuluan, tidak diadakan surat menyurat dan tidak dipungut biaya apapun selama proses seleksi/tes;
  4. Pengumuman setiap tahapan tes ditayangkan secara online dan dapat dilihat pada portal Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id atau http://rekrutmen.kemenkeu.go.id;
  5. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan agar dilaporkan melalui website www.wise.kemenkeu.go.id. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut;
  6. Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  7. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian Keuangan berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib, karena telah memberikan keterangan palsu.